MITRAKEADILAN,
2 Desa di wilayah Kecamatan Batulicin dimekarkan menjadi Persiapan Desa Maju Bersama dan Persiapan Desa Suka Maju yang berada di wilayah Desa Kusambi, Senin (31/5).
Selain melakukan pemekaran desa persiapan, Pemkab Tanah Bumbu juga melantik dua Kepala Desa Persiapan tersebut.
Pelantikan dilakukan oleh Asisten Bidang Ekobang, Ir. Erno Handoko didampingi Camat Batulicin, Mahriadi, Kabag Humas, Drs. Agus Umar, MM, serta Kabag Pemerintahan Desa, Muhammad, S.Sos.
Pelantikan serta pemekaran desa persiapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 298 Tahun 2010 tentang pembentukan Desa Persiapan Maju Bersama dan Desa Persiapan Suka Maju dalam wilayah Desa Kusambi Kecamatan Batulicin. Sementara itu, untuk penunjukan Kepala Desa Persiapan berdasarkan pada Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 299 Tahun 2010 tentang pengesahan atas penunjukan Pejabat Sementara Kepala Desa Persiapan Maju Bersama dan Desa Persiapan Suka Maju Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.
Adapun Kepala Desa yang dilantik yaitu Syamsuddin Noor menjabat sebagai Kepala Desa Persiapan Maju Bersama, dan Rusli menjabat Kepala Desa Persiapan Suka Maju.
Asisten II Bidang Ekobang, Ir. Erno Handoko, dalam sambutannya mengatakan pemekaran desa ini dilakukan untuk pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan. “Kita berharap dengan dilakukannya pemekaran desa ini bisa mempercepat pembangunan di daerah pedesaan, salah satunya desa Kusambi ini,” kata Erno di hadapan warga.
Namun di tengah panasnya suhu politik di kab.Tanah Bumbu menurut konfirmasi yang dilakukan loleh Mitrakeadilan dengan Ketua DPRD Kab. Tanah Bumbu Saudara Hermanudin, SH mengatakan Bahwasanya persaratan untuk melakukan pemekaran desa adalah harus ada nya RAPERDA dan ada persetujuan dengan DPRD yang diajukan oleh PEMKAB lewat Rapat Paripurna DPRD akan tetapi PEMKAB belum melakukan prosedur itu berarti Pelantkan itu seharusnya belum layak di lakukan karena belum ada RAPERDA dan belum ada persetujuan dari DPRD. (Roni)