Selasa, 15 Juni 2010

WARGA TOLAK PENAMBANGAN PULAU LAUT

MITRAKEADILAN,
Terkait rencana diijinkannya kembali aktivitas penambangan batubara di daratan Pulau Laut Kotabaru, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Kotabaru akan melakukan kajian teknis (ekspose) Analisis Dampak lingkungan (Amdal).

Hal tersebut diungkapkan Mukhlis, Kepala BLHD Kabupaten Kotabaru, Selasa (15/6). Ia menepis adanya informasi bahwa instansinya akan melakukan penetapan Amdal untuk 5 perusahaan tambang batubara yang telah memperoleh perijinan Kuasa Pertambangan (KP) untuk eksploitasi batubara di daratan Pulau Laut.
Adapun perusahaan yang diketahui telah mengantongi ijin KP tersebut yaitu, PT. Sebuku Batubai Coal seluas 9.644 Ha, PT. Banjar Asri dengan luas 1.396 Ha, dan PT. Ikatrio Sentosa di Pulau Laut Utara, PT. Sebuku Tanjung Coal seluas 9.868 Ha di Pulau Laut Tengah, dan PT. Sebuku Sejakah Coal seluas 25.101 Ha di Pulau Laut Timur.
Mukhlis membenarkan pihaknya akan melakukan kajian teknis Amdal untuk beberapa perusahaan tersebut dalam waktu dekat ini. Sebenarnya tambah Mukhlis rencana kajian teknis itu sudah cukup lama, karena pelaksanaannya pun akan memerlukan waktu lama pula.
Kajian teknis Amdal itu akan dilakukan melalui beberapa perusahaan konsultan yang bekerjasama dengan pihak Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin. Mukhlis menyebutkan salah satu perusahaan konsultan itu antara lain PT. Pektona. "Saya kurang hapal nama-nama perusahaan konsultan itu. Yang jelas satu perusahaan tambang akan menggunakan satu perusahaan konsultan untuk kajian teknis Amdal," kata Mukhlis melalui ponsel.

Terkait akan dilakukannya kajian teknis Amdal tersebut, Nor Ifansyah, seorang warga Kotabaru yang dikenal berprofesi sebagai Advokat mengungkapkan, ia dan banyak warga lainnya menolak tiap aktivitas penambangan batubara di daratan Pulau Laut. Ia menambahkan besok, Rabu (16/6) mereka akan menggelar semacam aksi keprihatinan menolak tiap bentuk penambangan di daratan Pulau Laut. Aksi tersebut menurut Nor Ifansyah akan digelar di depan gedung Abdi Negara Pemkab Kotabaru. "Kami akan menggelar spanduk sepanjang 27 meter untuk ditanda tangani warga yang menolak eksploitasi penambangan di daratan Pulau Laut," ungkapnya.
Informasi yang diterima Online ini menyebutkan besok akan turut hadir pula warga yang pro aktivitas penambangan di daratan Pulau Laut. Sebuah sumber menyebut warga tersebut akan dikerahkan oleh salah seorang pengusaha di Kotabaru.(Red)

PISAH SAMBUT KAPOLRES TANAH BUMBU


MITRAKEADILAN,
Singgahsana Polres Tanah Bumbu diserah terimakan dari AKBP Irianto kepada AKBP Winarto, pada  hari Sabtu 12/6 di POLDA KALSEL dilanjutkat dengan acara Pisah Sambut di Polres Tanbu Senin (14/6).

Serah terima jabatan yang digelar di Polres Tanah Bumbu itu hanya bersifat seremonial karena sebelumnya telah dilakukan di Polda Kalsel. Pejabat Kapolres Tanah Bumbu yang baru, AKBP Winarto sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tamiang Layang Polda Kalteng, sedangkan AKBP Irianto selanjutnya ditugaskan sebagai Wadir Reskrim di Polda Kalsel.
Acara dihadiri Unsur Muspida, Dandim Kotabaru-Tanah Bumbu, Tokoh Masyarakat, serta undangan lainnya. ''Selama saya menjabat sebagai Kapolres Tanah Bumbu, hampir tidak ada masalah yang tidak diselesaikan dengan baik, karena kita tahu masyarakat Tanah Bumbu bersikap ramah dan dapat bekerja sama dengan baik antara kepolisian dan masyarakat.
Selamat dan sukses atas dilantiknya KAPOLRES Tanah Bumbu Bapak AKBP.Winarto semoga dengan hadirnya  kapolres yang baru Kabupaten Tanah Bumbu bisa lebih baik. (Arsat)