Senin, 21 Juni 2010
PENDEMO DATANGI KANTOR BLHD KOTABARU
KOTABARU.MK- Ratusan massa pendemo kontrapenambangan Pulau laut mendatangi kantor Badan Lingkungan Hidup(BLHD),Rabu (16/6),hadir Bupati Sjachrani Mataja. Wajah Sjachrani Mataja pun merah padam,ketika masa kontra penambangan pulau laut itu memaksanya ikut membubuhkan tanda tangan di spanduk yang berisi penolakan penambangan di pulau laut, Setelah Sjachrani Mataja tanda tangan di spanduk , massapun membiarkan orang nomor satu di Kotabaru itumeninggalkan kantor BLDH. Sjachrani Mataja hadir di kantor BLDH untuk untuk mendengarkan ekpos analisa mengenai dampak lingkungan penambangan di Pulau Laut terhadap lima perusahaan yang melakukan eksplorasi. Dalam ekspos dihadiri sejumlah kepala dinas juga perwakilan perusahan yang akan melakukan eksplorasi penambangan di pulau laut. Menurut orang nomor satu dikotabaru,alasan pemerintah daerah memberkan ijin eksporasi Menurut salah satu putra daerah pulau timur Syahroni/roni, sangat tidak setuju kalau pulau laut ditambang, cukup pulau sebuku saja- karena dampak yang di timbulkan oleh terjadinya penambangan sangatlah luas keuntungan dan kerugianya tidak seimbangn dengan kerusakan alam yang di akibatkan penambangan. janganlah pulau laut di jadikan pulau sebuku yang kedua, dan juga apakah pemerintah daerah tidak melihat dampak-dampak akibat pertambangan,kalau ini terjadi penambangan di pulau laut bukan membawa masyarakat hidup sejahtra tapi sengsara dimasa depan. ( Roni )
Selasa, 15 Juni 2010
WARGA TOLAK PENAMBANGAN PULAU LAUT
MITRAKEADILAN,
Terkait rencana diijinkannya kembali aktivitas penambangan batubara di daratan Pulau Laut Kotabaru, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Kotabaru akan melakukan kajian teknis (ekspose) Analisis Dampak lingkungan (Amdal).
Hal tersebut diungkapkan Mukhlis, Kepala BLHD Kabupaten Kotabaru, Selasa (15/6). Ia menepis adanya informasi bahwa instansinya akan melakukan penetapan Amdal untuk 5 perusahaan tambang batubara yang telah memperoleh perijinan Kuasa Pertambangan (KP) untuk eksploitasi batubara di daratan Pulau Laut.
Adapun perusahaan yang diketahui telah mengantongi ijin KP tersebut yaitu, PT. Sebuku Batubai Coal seluas 9.644 Ha, PT. Banjar Asri dengan luas 1.396 Ha, dan PT. Ikatrio Sentosa di Pulau Laut Utara, PT. Sebuku Tanjung Coal seluas 9.868 Ha di Pulau Laut Tengah, dan PT. Sebuku Sejakah Coal seluas 25.101 Ha di Pulau Laut Timur.
Mukhlis membenarkan pihaknya akan melakukan kajian teknis Amdal untuk beberapa perusahaan tersebut dalam waktu dekat ini. Sebenarnya tambah Mukhlis rencana kajian teknis itu sudah cukup lama, karena pelaksanaannya pun akan memerlukan waktu lama pula.
Kajian teknis Amdal itu akan dilakukan melalui beberapa perusahaan konsultan yang bekerjasama dengan pihak Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin. Mukhlis menyebutkan salah satu perusahaan konsultan itu antara lain PT. Pektona. "Saya kurang hapal nama-nama perusahaan konsultan itu. Yang jelas satu perusahaan tambang akan menggunakan satu perusahaan konsultan untuk kajian teknis Amdal," kata Mukhlis melalui ponsel.
Terkait akan dilakukannya kajian teknis Amdal tersebut, Nor Ifansyah, seorang warga Kotabaru yang dikenal berprofesi sebagai Advokat mengungkapkan, ia dan banyak warga lainnya menolak tiap aktivitas penambangan batubara di daratan Pulau Laut. Ia menambahkan besok, Rabu (16/6) mereka akan menggelar semacam aksi keprihatinan menolak tiap bentuk penambangan di daratan Pulau Laut. Aksi tersebut menurut Nor Ifansyah akan digelar di depan gedung Abdi Negara Pemkab Kotabaru. "Kami akan menggelar spanduk sepanjang 27 meter untuk ditanda tangani warga yang menolak eksploitasi penambangan di daratan Pulau Laut," ungkapnya.
Informasi yang diterima Online ini menyebutkan besok akan turut hadir pula warga yang pro aktivitas penambangan di daratan Pulau Laut. Sebuah sumber menyebut warga tersebut akan dikerahkan oleh salah seorang pengusaha di Kotabaru.(Red)
Terkait rencana diijinkannya kembali aktivitas penambangan batubara di daratan Pulau Laut Kotabaru, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Kotabaru akan melakukan kajian teknis (ekspose) Analisis Dampak lingkungan (Amdal).
Hal tersebut diungkapkan Mukhlis, Kepala BLHD Kabupaten Kotabaru, Selasa (15/6). Ia menepis adanya informasi bahwa instansinya akan melakukan penetapan Amdal untuk 5 perusahaan tambang batubara yang telah memperoleh perijinan Kuasa Pertambangan (KP) untuk eksploitasi batubara di daratan Pulau Laut.
Adapun perusahaan yang diketahui telah mengantongi ijin KP tersebut yaitu, PT. Sebuku Batubai Coal seluas 9.644 Ha, PT. Banjar Asri dengan luas 1.396 Ha, dan PT. Ikatrio Sentosa di Pulau Laut Utara, PT. Sebuku Tanjung Coal seluas 9.868 Ha di Pulau Laut Tengah, dan PT. Sebuku Sejakah Coal seluas 25.101 Ha di Pulau Laut Timur.
Mukhlis membenarkan pihaknya akan melakukan kajian teknis Amdal untuk beberapa perusahaan tersebut dalam waktu dekat ini. Sebenarnya tambah Mukhlis rencana kajian teknis itu sudah cukup lama, karena pelaksanaannya pun akan memerlukan waktu lama pula.
Kajian teknis Amdal itu akan dilakukan melalui beberapa perusahaan konsultan yang bekerjasama dengan pihak Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin. Mukhlis menyebutkan salah satu perusahaan konsultan itu antara lain PT. Pektona. "Saya kurang hapal nama-nama perusahaan konsultan itu. Yang jelas satu perusahaan tambang akan menggunakan satu perusahaan konsultan untuk kajian teknis Amdal," kata Mukhlis melalui ponsel.
Terkait akan dilakukannya kajian teknis Amdal tersebut, Nor Ifansyah, seorang warga Kotabaru yang dikenal berprofesi sebagai Advokat mengungkapkan, ia dan banyak warga lainnya menolak tiap aktivitas penambangan batubara di daratan Pulau Laut. Ia menambahkan besok, Rabu (16/6) mereka akan menggelar semacam aksi keprihatinan menolak tiap bentuk penambangan di daratan Pulau Laut. Aksi tersebut menurut Nor Ifansyah akan digelar di depan gedung Abdi Negara Pemkab Kotabaru. "Kami akan menggelar spanduk sepanjang 27 meter untuk ditanda tangani warga yang menolak eksploitasi penambangan di daratan Pulau Laut," ungkapnya.
Informasi yang diterima Online ini menyebutkan besok akan turut hadir pula warga yang pro aktivitas penambangan di daratan Pulau Laut. Sebuah sumber menyebut warga tersebut akan dikerahkan oleh salah seorang pengusaha di Kotabaru.(Red)
PISAH SAMBUT KAPOLRES TANAH BUMBU
MITRAKEADILAN,
Singgahsana Polres Tanah Bumbu diserah terimakan dari AKBP Irianto kepada AKBP Winarto, pada hari Sabtu 12/6 di POLDA KALSEL dilanjutkat dengan acara Pisah Sambut di Polres Tanbu Senin (14/6).
Serah terima jabatan yang digelar di Polres Tanah Bumbu itu hanya bersifat seremonial karena sebelumnya telah dilakukan di Polda Kalsel. Pejabat Kapolres Tanah Bumbu yang baru, AKBP Winarto sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tamiang Layang Polda Kalteng, sedangkan AKBP Irianto selanjutnya ditugaskan sebagai Wadir Reskrim di Polda Kalsel.Acara dihadiri Unsur Muspida, Dandim Kotabaru-Tanah Bumbu, Tokoh Masyarakat, serta undangan lainnya. ''Selama saya menjabat sebagai Kapolres Tanah Bumbu, hampir tidak ada masalah yang tidak diselesaikan dengan baik, karena kita tahu masyarakat Tanah Bumbu bersikap ramah dan dapat bekerja sama dengan baik antara kepolisian dan masyarakat.
Selamat dan sukses atas dilantiknya KAPOLRES Tanah Bumbu Bapak AKBP.Winarto semoga dengan hadirnya kapolres yang baru Kabupaten Tanah Bumbu bisa lebih baik. (Arsat)
Minggu, 13 Juni 2010
WARGA SATUI PROTES ( AITS )
Mitrakeadilan,
Puluhan warga kembali melakukan protes atas pengambil alihan lahan milik mereka oleh PT. Arutmin Indonesia Tambang Satui (AITS), Jum'at (11/6).
Lahan perkebunan milik warga yang terletak di jalan eks PT. Sumpol km 18 Desa Bukit Baru, digarap oleh PT. Thiess Contractor Indonesia (TCI) selaku kontraktor dari PT. AITS tanpa terlebih dulu memberi tahu pemilik sah dan pihak Desa setempat.
Tak ada pembebasan maupun konensasi terhadap lahan perkebunan milik warga tersebut. Pihak perusahaan berdalih lahan tersebut sudah dibebaskan pada tahun 2007 yang diserahkan langsung ganti ruginya kepada Ahyar selaku Ketua RT. 06, Supiani Ketua RT. 03 dan Noor Ilmi yang pada waktu itu masih menjabat sebagai ketua BPD Bukit Baru.
Untuk memperjelas masalah tersebut, pihak warga dan perusahaan memanggil yang bersangkutan yang dalam penjelasannya Ahyar dan Supiani membenarkan telah ada pembebasan sebelumnya. Mereka berdalih adanya penghangusan Surat Keterangan Tanah (SKT) milik warga berdasarkan perintah dari Sudi Waluyo yang pada waktu itu menjabat sebagai Camat Satui.
Namun alasan dari kedua orang itu, pihak warga selaku pemilik lahan perkebunan yang sampai saat ini masih memegang legalitas atas lahan mereka itu tetap menuntut pihak PT. AITS dan PT. TCI untuk bertanggung jawab terhadap kerusakan lahan perkebunan milik mereka tersebut.(Fatur)
Puluhan warga kembali melakukan protes atas pengambil alihan lahan milik mereka oleh PT. Arutmin Indonesia Tambang Satui (AITS), Jum'at (11/6).
Lahan perkebunan milik warga yang terletak di jalan eks PT. Sumpol km 18 Desa Bukit Baru, digarap oleh PT. Thiess Contractor Indonesia (TCI) selaku kontraktor dari PT. AITS tanpa terlebih dulu memberi tahu pemilik sah dan pihak Desa setempat.
Tak ada pembebasan maupun konensasi terhadap lahan perkebunan milik warga tersebut. Pihak perusahaan berdalih lahan tersebut sudah dibebaskan pada tahun 2007 yang diserahkan langsung ganti ruginya kepada Ahyar selaku Ketua RT. 06, Supiani Ketua RT. 03 dan Noor Ilmi yang pada waktu itu masih menjabat sebagai ketua BPD Bukit Baru.
Untuk memperjelas masalah tersebut, pihak warga dan perusahaan memanggil yang bersangkutan yang dalam penjelasannya Ahyar dan Supiani membenarkan telah ada pembebasan sebelumnya. Mereka berdalih adanya penghangusan Surat Keterangan Tanah (SKT) milik warga berdasarkan perintah dari Sudi Waluyo yang pada waktu itu menjabat sebagai Camat Satui.
Namun alasan dari kedua orang itu, pihak warga selaku pemilik lahan perkebunan yang sampai saat ini masih memegang legalitas atas lahan mereka itu tetap menuntut pihak PT. AITS dan PT. TCI untuk bertanggung jawab terhadap kerusakan lahan perkebunan milik mereka tersebut.(Fatur)
Selasa, 08 Juni 2010
LISTERIK DI TANBU SERING MATI BERDAMPAK LUAS.
MITRAKEADILAN,
Seringnya pemadaman listrik di wilayah tanah bumbu, pekerjaan kantor PNS dan Instansi-instasi pelayan publik menjadi terganggu dan tertunda.
Pemadaman listrik akhir-akhir ini di wilayah Ranting PLN Seluruh Tanah Bumbu membuat keresahaan di kalangan masyarakat. Ini juga dirasakan oleh para Pemerintahn, dan pelayanan publik yang bekerja di instansi pemerintah maupun suasta. Seperti pada kantor Kecamatan-Kecamatan setanah bumbu, dampak dari sering padamnya aliran listrik PLN, banyak pekerjaan dari mereka yang tertunda terutama dalam hal pelayanan pembuatan KTP, Perijinan maupun pengaduan masyarakat yang lain. Beberapa warga mengaku sudah hampir 2 minggu menunggu KTP, Aktakelahiran, Kartu Keluarga, dan atau perijinan-perijinan, pengaduan masyarakat selesai dibuat, namun belum juga selesai.
Pelayanan terhadap masyarakat jadi tidak maksimal akibat seringnya pemadaman. "Data yang sedang dibuat jadi hilang karena listrik mendadak padam," ungkap seorang Apartur pemerintah kecamatan maupun kantor pelayanan publik yang lain.
Keterangan Kepala Cabang PLN, terkait masalah tersebut menurutnya dikarenakan masalah teknis, terutama alam. "Sekarang lagi musim penghujan, terkadang disertai petir," ungkapnya, Selasa (8/6).
Jadi dalam masa pemeliharaan pihaknya meminta masyarakat untuk mengerti, dan dijadwalkan kondisi pasokan listrik akan normal pada tahun 2011 yang akan datang.
Disinggung masalah tingginya tarif pasang baru yang mencapai Rp. 6 juta lebih untuk daya 450 kwh, PLN hanya meminta sesuai aturan yaitu sekitar Rp. 214 ribu, sedangkan selebihnya adalah wewenang pihak instalatir atau pihak rekan CV. ( Eko )
Seringnya pemadaman listrik di wilayah tanah bumbu, pekerjaan kantor PNS dan Instansi-instasi pelayan publik menjadi terganggu dan tertunda.
Pemadaman listrik akhir-akhir ini di wilayah Ranting PLN Seluruh Tanah Bumbu membuat keresahaan di kalangan masyarakat. Ini juga dirasakan oleh para Pemerintahn, dan pelayanan publik yang bekerja di instansi pemerintah maupun suasta. Seperti pada kantor Kecamatan-Kecamatan setanah bumbu, dampak dari sering padamnya aliran listrik PLN, banyak pekerjaan dari mereka yang tertunda terutama dalam hal pelayanan pembuatan KTP, Perijinan maupun pengaduan masyarakat yang lain. Beberapa warga mengaku sudah hampir 2 minggu menunggu KTP, Aktakelahiran, Kartu Keluarga, dan atau perijinan-perijinan, pengaduan masyarakat selesai dibuat, namun belum juga selesai.
Pelayanan terhadap masyarakat jadi tidak maksimal akibat seringnya pemadaman. "Data yang sedang dibuat jadi hilang karena listrik mendadak padam," ungkap seorang Apartur pemerintah kecamatan maupun kantor pelayanan publik yang lain.
Keterangan Kepala Cabang PLN, terkait masalah tersebut menurutnya dikarenakan masalah teknis, terutama alam. "Sekarang lagi musim penghujan, terkadang disertai petir," ungkapnya, Selasa (8/6).
Jadi dalam masa pemeliharaan pihaknya meminta masyarakat untuk mengerti, dan dijadwalkan kondisi pasokan listrik akan normal pada tahun 2011 yang akan datang.
Disinggung masalah tingginya tarif pasang baru yang mencapai Rp. 6 juta lebih untuk daya 450 kwh, PLN hanya meminta sesuai aturan yaitu sekitar Rp. 214 ribu, sedangkan selebihnya adalah wewenang pihak instalatir atau pihak rekan CV. ( Eko )
DPRD KEMBALIKAN UANG PERJALANA DINAS
MITRAKEADILAN, SELASA - Setelah dinyatakan menyalahi aturan, para tersangka panitia anggaran (Panggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sunagi Tengah periode 1999-2004 ramai-ramai mengembalikan uang dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Hulu Sungai Tengah periode 2001-2003 senilai Rp 2 miliar.
Plt Kasi Intelejen Kejari Barabai, Wawan Kustiawan mengatakan ada empat dari delapan tersangka yang mengembalikan uang tersebut. Mereka ada yang langsung datang ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Barabai.
"Jumlahnya bervariasi ada yang sekitar 58 juta hingga Rp 60 juta," kata Kasi Pidum Kejari Barabai ini, Selasa (8/6/2010).
Mereka yang mengembalikan kata Wawan yakni berinisial MT, K, J dan S. Uang yang dikembalikan itu selanjutnya akan dijadikan sebagai salah satu barang bukti untuk menjerat tersangka.
Menurut Wawan dengan dikembalikannya uang yang jumlahnya sekitar Rp 100 juta lebih tersebut berarti kerugian negara dalam perkara ini sudah tidak ada.
"Berdasarkan UU Tindak Pidana Korupsi, mengembalikan uang korupsi tidak bisa menghapus perkara pidana. Namun itu akan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam persidangan nanti," katanya.(Tim)
Plt Kasi Intelejen Kejari Barabai, Wawan Kustiawan mengatakan ada empat dari delapan tersangka yang mengembalikan uang tersebut. Mereka ada yang langsung datang ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Barabai.
"Jumlahnya bervariasi ada yang sekitar 58 juta hingga Rp 60 juta," kata Kasi Pidum Kejari Barabai ini, Selasa (8/6/2010).
Mereka yang mengembalikan kata Wawan yakni berinisial MT, K, J dan S. Uang yang dikembalikan itu selanjutnya akan dijadikan sebagai salah satu barang bukti untuk menjerat tersangka.
Menurut Wawan dengan dikembalikannya uang yang jumlahnya sekitar Rp 100 juta lebih tersebut berarti kerugian negara dalam perkara ini sudah tidak ada.
"Berdasarkan UU Tindak Pidana Korupsi, mengembalikan uang korupsi tidak bisa menghapus perkara pidana. Namun itu akan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam persidangan nanti," katanya.(Tim)
Senin, 07 Juni 2010
PEMILU KADA TANBU DILAKUKAN PEMILIHAN ULANG DI DUA DESA EMPAT TPS
MITRAKEADILAN Senin 7/6 15.30 Bertempat di kapet, KPU Tanbu melakukan penghitungan suara terakhir, namun untuk di kecamatan Kusan hulu tekait dengan adanya beberapa kotak suara yg rusak akan di adakan pemilihan ulang yang akan dilakukan pemilihan ulang adalah ada di Tiga desa dan 4 TPS, dan hasil penghitungan akhir dari KPU Tanbu untuk masing2 kandidat mendapatkan suara, masing2 calon :
No.1Burhan-Surinto 28.013
No.2Iqbal-Hasbi 25.700
No.3Hamsuri-Sartono 30.648
No.4Dani-Defri 35.671 total120.032kemungkinan besar pemilu kada TANBU akan dilakukan dua kali putaran dikarenakan perolehan suara tertinggi masing-masing calon tidak mendapatkan 30 persen lebih satu perolehan dari hasil perhitungan sementara dari KPU TANBU dari sembilan kecamatan total suara yang terkumpul adalah 120.032 suara perolehan sementara tertinggi diraih oleh pasangan nomer urut 4.Dani-Difri yang mendapatkan 35.671 suara dan disusul oleh pasangan calon nomer 3.Hamsuri-Sartono menurut anggota KPU di perkirakan seandainya terjadi putaran ke dua akan dilaksanakan berkisar tanggal 21 juli terangnya.(Arsat)
No.1Burhan-Surinto 28.013
No.2Iqbal-Hasbi 25.700
No.3Hamsuri-Sartono 30.648
No.4Dani-Defri 35.671 total120.032kemungkinan besar pemilu kada TANBU akan dilakukan dua kali putaran dikarenakan perolehan suara tertinggi masing-masing calon tidak mendapatkan 30 persen lebih satu perolehan dari hasil perhitungan sementara dari KPU TANBU dari sembilan kecamatan total suara yang terkumpul adalah 120.032 suara perolehan sementara tertinggi diraih oleh pasangan nomer urut 4.Dani-Difri yang mendapatkan 35.671 suara dan disusul oleh pasangan calon nomer 3.Hamsuri-Sartono menurut anggota KPU di perkirakan seandainya terjadi putaran ke dua akan dilaksanakan berkisar tanggal 21 juli terangnya.(Arsat)
Langganan:
Postingan (Atom)




