Minggu, 13 Juni 2010

WARGA SATUI PROTES ( AITS )

Mitrakeadilan,
Puluhan warga kembali melakukan protes atas pengambil alihan lahan milik mereka oleh PT. Arutmin Indonesia Tambang Satui (AITS), Jum'at (11/6).

Lahan perkebunan milik warga yang terletak di jalan eks PT. Sumpol km 18 Desa Bukit Baru, digarap oleh PT. Thiess Contractor Indonesia (TCI) selaku kontraktor dari PT. AITS tanpa terlebih dulu memberi tahu pemilik sah dan pihak Desa setempat.
Tak ada pembebasan maupun konensasi terhadap lahan perkebunan milik warga tersebut. Pihak perusahaan berdalih lahan tersebut sudah dibebaskan pada tahun 2007 yang diserahkan langsung ganti ruginya kepada Ahyar selaku Ketua RT. 06, Supiani Ketua RT. 03 dan Noor Ilmi yang pada waktu itu masih menjabat sebagai ketua BPD Bukit Baru.
Untuk memperjelas masalah tersebut, pihak warga dan perusahaan memanggil yang bersangkutan yang dalam penjelasannya Ahyar dan Supiani membenarkan telah ada pembebasan sebelumnya. Mereka berdalih adanya penghangusan Surat Keterangan Tanah (SKT) milik warga berdasarkan perintah dari Sudi Waluyo yang pada waktu itu menjabat sebagai Camat Satui.
Namun alasan dari kedua orang itu, pihak warga selaku pemilik lahan perkebunan yang sampai saat ini masih memegang legalitas atas lahan mereka itu tetap menuntut pihak PT. AITS dan PT. TCI untuk bertanggung jawab terhadap kerusakan lahan perkebunan milik mereka tersebut.(Fatur)

Selasa, 08 Juni 2010

LISTERIK DI TANBU SERING MATI BERDAMPAK LUAS.

MITRAKEADILAN,
Seringnya pemadaman listrik di wilayah tanah bumbu, pekerjaan kantor PNS dan Instansi-instasi pelayan publik menjadi terganggu dan tertunda.

Pemadaman listrik akhir-akhir ini di wilayah Ranting PLN Seluruh Tanah Bumbu membuat keresahaan di kalangan masyarakat. Ini juga dirasakan oleh para Pemerintahn, dan pelayanan publik yang bekerja di instansi pemerintah maupun suasta. Seperti pada kantor Kecamatan-Kecamatan setanah bumbu, dampak dari sering padamnya aliran listrik PLN, banyak pekerjaan dari mereka yang tertunda terutama dalam hal pelayanan pembuatan KTP, Perijinan maupun pengaduan masyarakat yang lain. Beberapa warga mengaku sudah hampir 2 minggu menunggu KTP, Aktakelahiran, Kartu Keluarga, dan atau perijinan-perijinan, pengaduan masyarakat selesai dibuat, namun belum juga selesai.
Pelayanan terhadap masyarakat jadi tidak maksimal akibat seringnya pemadaman. "Data yang sedang dibuat jadi hilang karena listrik mendadak padam," ungkap seorang Apartur pemerintah kecamatan maupun kantor pelayanan publik yang lain.

Keterangan Kepala Cabang PLN, terkait masalah tersebut menurutnya dikarenakan masalah teknis, terutama alam. "Sekarang lagi musim penghujan, terkadang disertai petir," ungkapnya, Selasa (8/6).
Jadi dalam masa pemeliharaan pihaknya meminta masyarakat untuk mengerti, dan dijadwalkan kondisi pasokan listrik akan normal pada tahun 2011 yang akan datang.
Disinggung masalah tingginya tarif pasang baru yang mencapai Rp. 6 juta lebih untuk daya 450 kwh, PLN hanya meminta sesuai aturan yaitu sekitar Rp. 214 ribu, sedangkan selebihnya adalah wewenang pihak instalatir atau pihak rekan CV. ( Eko )

DPRD KEMBALIKAN UANG PERJALANA DINAS


MITRAKEADILAN, SELASA - Setelah dinyatakan menyalahi aturan, para tersangka panitia anggaran (Panggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sunagi Tengah periode 1999-2004 ramai-ramai mengembalikan uang dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Hulu Sungai Tengah periode 2001-2003 senilai Rp 2 miliar.

Plt Kasi Intelejen Kejari Barabai, Wawan Kustiawan mengatakan ada empat dari delapan tersangka yang mengembalikan uang tersebut. Mereka ada yang langsung datang ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Barabai.

"Jumlahnya bervariasi ada yang sekitar 58 juta hingga Rp 60 juta," kata Kasi Pidum Kejari Barabai ini, Selasa (8/6/2010).

Mereka yang mengembalikan kata Wawan yakni berinisial MT, K, J dan S. Uang yang dikembalikan itu selanjutnya akan dijadikan sebagai salah satu barang bukti untuk menjerat tersangka.

Menurut Wawan dengan dikembalikannya uang yang jumlahnya sekitar Rp 100 juta lebih tersebut berarti kerugian negara dalam perkara ini sudah tidak ada.

"Berdasarkan UU Tindak Pidana Korupsi, mengembalikan uang korupsi tidak bisa menghapus perkara pidana. Namun itu akan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam persidangan nanti," katanya.(Tim)

Senin, 07 Juni 2010

PEMILU KADA TANBU DILAKUKAN PEMILIHAN ULANG DI DUA DESA EMPAT TPS

MITRAKEADILAN Senin 7/6 15.30 Bertempat di kapet, KPU Tanbu melakukan penghitungan suara terakhir, namun untuk di kecamatan Kusan hulu tekait dengan adanya beberapa kotak suara yg rusak akan di adakan pemilihan ulang yang akan dilakukan pemilihan ulang adalah ada di Tiga desa dan 4 TPS, dan hasil penghitungan akhir dari KPU Tanbu untuk masing2 kandidat mendapatkan suara, masing2 calon :
No.1Burhan-Surinto 28.013
No.2Iqbal-Hasbi 25.700
No.3Hamsuri-Sartono 30.648
No.4Dani-Defri 35.671 total120.032kemungkinan besar pemilu kada TANBU akan dilakukan dua kali putaran dikarenakan perolehan suara tertinggi masing-masing calon tidak mendapatkan 30 persen lebih satu perolehan dari hasil perhitungan sementara dari KPU TANBU dari sembilan kecamatan total suara yang terkumpul adalah 120.032 suara perolehan sementara tertinggi diraih oleh pasangan nomer urut 4.Dani-Difri yang mendapatkan 35.671 suara dan disusul oleh pasangan calon nomer 3.Hamsuri-Sartono menurut anggota KPU di perkirakan seandainya terjadi putaran ke dua akan dilaksanakan berkisar tanggal 21 juli terangnya.(Arsat)

Sabtu, 05 Juni 2010

KECAMATAN KUSAN HULU TERANCAM PEMILU ULANG


Mitrakeadilan, Pelaksanaan penghitingan suara di kecamatan Kusan Hulu terancam pemilu ulang dikarenakan ada sembilan 9 TPS yang kotak suarnya rusak. penghitungan suara dilaksanakan di gedung serbaguna Desa Bina Wara Lasung, Sabtu (6/6).
Penghitungan dihadiri oleh Ketua KPUD Tanah Bumbu, Drs. Ec. Samsani, Ketua Panwas Pemilukada Tanah Bumbu, Burhanudin, Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran Pemilukada Propinsi Kalsel, Suwanto, SH, dan Kapolsek Kusan Hulu, Aiptu Helmi beserta anggota dari Koramil setempat.
Adapun hasil perhitungan suara tersebut, yaitu Pasangan Burhanuddin-Surinto (Busur Panah) memperoleh 1.595 suara, Pasangan Iqbal Yudiannoor (Mantab) mendapat 2.425 suara, Pasangan Hamsyuri-Sartono (HS) meraih 2.595 suara, dan Pasangan Mardani H Maming-Difriadi Darjat (DD) memperoleh 1.684 suara, dengan jumlah keseluruhan suara 8.299.
Menurut keterangan Ketua Panwas Pemilukada Tanah Bumbu, Burhanuddin, 9 kotak suara yang bermasalah belum bisa dihitung, menunggu hasil kesepakatan dari para Tim Calon masing-masing. "Kalau ada kesepakatan dari para Tim masing-masing Calon, di pihak Panwas Pemilukada akan melaksanakan pemilihan ulang," ungkapnya. ( Roni )

Jumat, 04 Juni 2010

DIDUGA PT.ARUTMIN INDONESIA TAMBANG SATUI MENYEROBOT TANAH WARGA

Mitrakeadilan,
Tanpa persetujuan apalagi ganti rugi dari pemiliknya, PT. Arutmin Indonesia Tambang Satui (AITS) melalui kontraktornya PT. Thiess Contractor Indonesia (TCI), menyerobot dan menggarap lahan warga, Jum'at (4/6).

Lahan warga tersebut terletak di km 17 jalan eks PT. Sumpol Timber Desa Bukit Baru. Para pemilik lahan antara lain M. Yusuf dan H. Andi sangat menyesalkan tindakan perusahaan pertambangan batubara pemegang PKP2B (Perjanjian Kontrak Penambangan Batu Bara) yang arogan tanpa menghargai hak milik orang lain. "Kami sangat kecewa atas tindakan perusahaan, karen pohon karet yang kami tanam dan pelihara hancur semua," ungkap pemilik lahan.
Mereka menuntut pertanggung jawaban baik PT. AITS maupun PT. TCI. Dan mereka berharap pihak berwenang agar memberi perhatian terhadap permasalahan warga tersebut.( Arsad )

PPK SATUI MELAKUKAN PENGHITUNGAN

Mitrakeadilan,
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan Satui sekitar pukul 10.00 WITa, mulai melakukan penghitungan suara hasil Pemilukada 2010-2015 yang diselenggarakan pada 2 Juni 2010 lalu.

Bertempat di aula kantor Camat Satui, para saksi dari masing -masing Cabup-Cawabup diminta hadir oleh Ketua Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan (PPK), Edy Faisal yang juga didampingi anggota KPUD Tanah Bumbu dan Panwas Pemilukada, guna untuk melakukan rekaptulasi hasil dari KPPS di masing-masing TPS per desa yang dibawa oleh masing-masing saksi.

Penghitungan suara yang diambil dari berita acara model C, KWK, C-1 KWK dan lampiran C-1 KWK, berjalan lancar meski terdapat beberapa kesalahan dalam penempatan berita acara ke kotak suara yang semestinya, namun oleh Panwas segala kekeliruan dan kesalahan dalam pelaksanaan tersebut segera dibuatkan berita acaranya.
Hasil sementara dari perhitungan cepat menempatkan pasangan Dani-Difri yang mendominasi dengan perolehan sebanyak 6.602 suara, disusul pasangan Iqbal-Hasbi dengan 5.612 suara dan pasangan Hamsyuri-Sartono sebesar 4.718 Suara, ditutup oleh Pasangan Burhan-Surinto dengan perolehan 2.692 suara.
Sedangkan untuk perolehan suara Cagub-Cawagub Kalsel di Kecamatan Satui didominasi oleh Pasangan ZA dengan perolehan 6.578 suara, disusul Pasangan DuaRudy dengan 6.367 suara, lalu Pasangan ROSSA dengan 2.477 suara, di urutan keempat Pasangan KHAWAL dengan 1.618 suara, dan ditutup pasangan SAFA dengan perolehan 1.313 suara.( red )