Minggu, 27 Juni 2010

UPETI PT. AI SATUI MARAK DI TAMBANG

Mitra Keadilan – Hasil Investigasi di lapangan atas penangkapan 2 Unit Alat Berat Komat’su dan 3 Unit Drum Track Colt Diesel Mitsubishi PS 120 Warna Kuning dengan bernomor Polisi DA 9047 AT, DA 1628 AE dan DA 9712 AT telah di amankan oleh pihak Polri Daerah Kalimantan Selatan Direktorat Lalu Lintas Satuan Patroli Jalan Raya Induk II Satui Jalan Ayani KM 161 800 Satui Sungai Danau jam 10:52. (09/06/2010)

Di saat meminta keterangan oleh pihak Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Satui, katanya saya tidak bisa memberi komentar kalau bisa langsung ke Kapolda saja dan ga habis pikir langsung media X-Kasus  dan Mitra Keadilan datang langsung ke tambang yang kena Polisi Line untuk meambil photonya ternyata ga di boleh kan juga, katanya langsung aja konfirmasi sama Kasat Intel Polda Helpi.

Media onlan Mitra Keadilan dan Tabloit X-Kasus menemuai pihak Kasat Intel Polda Banjarmasin Pa. helpi pada tgl 14/06/2010, untuk meminta keterangan penangkapan tambang Ileggal di daerah Sungai Cuka katanya Penambang tersebut hanya perorangan saja dan pelakunya telah ditangkap yang bernama Asmuni.

Dan dari pulang nya di Kasat Intel Polda Banjarmasin ternyata 2 Unit Alat berat komat’su dan 3 Unit Drum Track telah tidak ada lagi di tempat Polisi Jalan Raya (PJR) Satui, kenapa dan ada apa ini dalam hati kecil bertanya, karena semua ga jelas dalam permasalahan ini?  ( ftr )

PERDA NO.03 TAHUN 2008 SATUI DI INDAHKAN


Mitra Keadilan – Pantauan di lapangan selama beberapa tahun ini di Desa Makmur Mulia Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2008 yang telah di terbit kan ternyata tidur dan mandul di daerah Satui sekarang ini yang terjadi. (26/06/2010).

Dari Peraturan Daerah (Perda) No. 03 Tahun 2008 mengatakan barang siapa melanggar, melintas dan menyeberang jalan raya umum akan di kenakan Penjara kurungan 6 bulan dan denda 50 Juta tapi nyatanya masih tak perduli dalam Peraturan tersebut berarti Supermasi Hukum tidak jalan di daerah Satui atau tutup mata saja.

Saat ini Peraturan Daerah (Perda) No. 03 Tahun 2008 yang telah melanggar adalah CV. Jamrud Prima Coal (JPC), PT. Rizky Utama (RU) dan PT. Pijar Grup sudah beberapa tahun ini tidak mempunyai jalan sendiri atau malas membikin jalan dengan biaya tinggi terpaksa melintas saja kata warga ga mau disebutkan namanya.

Kami dari Koalisi Jaringan LSM Se-Kalimantan Selatan akan melaporkan apabila tidak mengindahkan terus dalam masalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2008 yang tidak mau di tegur dan bengkang dalam Peraturan Daerah tersebut karena ini menyangkut Supermasi Hukum ”katanya”.( ftr )

Penembakan di Satui ternyata bebas

Mitra Keadilan – Hasil keterangan dari Kapolsek Satui bahwa penembakan yang terjadi beberapa bulan ini hanya penangguhan saja karena Senjata Api (Senpi) nya hilang di waktu kejadian menurut Kapolsek Satui menerangkan kepada Media Online kemaren tetapi proses hukum tetap jalan katanya. (22/06-10)

Menurut pengakuan seorang warga yang ga mau disebutkan namanya bahwa berdamai itu boleh-boleh saja tetapi masalah senjata api nya gimana apakah rakitan atau senjata benaran itukan harus benar-benar di tindak lanjuti secara hukum yang berlaku sekarang ini ”katanya”.

Dari pengamat Koalisi Jaringan LSM Se-Kalimantan Selatan di lapangan menyatakan bahwa Supermasi Hukum di Satui sangat lemah dalam Penegakkan Keadilan ada apa dan kenapa ini terjadi begitu, padahal hukum harus benar-benar di tegakkan dan jangan sampai tebang pilih ”ujarnya”.(28/06/2010) (ftr)

Sabtu, 26 Juni 2010

PENGUSAHA UKM (Usaha Kecil Menengah) ASAL DESA GUNUNG BESAR

Tanbu MK, Pengusaha asal dari Ngawi Jawa Timur yang memberanikan diri untuk merantau di kalimantan yang asalmula bermodalkan 150 ribu rupiah pada waktu itu tahun 2000 yang silam dia adalah Jumadi yang mempunyai modal berupa motifasi dan tekat kuat untuk menjadi seorang pengusaha berawal dari modal awal 150 Ribu Rupiah dari pinjaman bank Titil  atau koprasi keliling dari situlah dia bisa membuka usaha sebagai Produsen  Tahu, Dan Tempe dan sekarang telah merambah ke Distributor Kedelai yang mendatangkan langsung dari Jawa Timur yang di edarkan di wilayah Kalimantan Selatan berkat kerja keras nya ini dapat merekrut tenaga kerja sebesar 50 Orang berarti dia telah membantu program dari pemerintah  untuk membuka lapang pekerjaan, dan mengurangi kemiskinan terutama di kabupaten Tanah Bumbu propinsi Kalimantan Selatan.

Perkembangan usaha yang di pimpin jumadi di UD.LESTARI yang sebentar lagi akan di kembangkan menjadi CV. CITRA LESTARI dalam pengembangan usaha dia ini akan mengembangkan usaha peternakaqn Sapi Potong, yang memanfaatkan Limbah dari produksi Tahu dan Tempe yang dia rintis mulai pertama semua ini tidak lah begitu saja terjadi tapi dengan kerja keras dan semangat pantang menyerah serta bantuan modal dari Bank BRI Cabang Ngawi yang asal mulanya mendapat bantuan modal Awal sebesar 50 Juta Rupiah kemudian untuk mengembangkan UKM nya di beri pinjaman lagi sebesar 200 Juta Rupiah yang di peroleh nya pada tahun 2007 dan yang kemudian di berikan pinjaman lagi untuk mengembangkan, dan meningkatkan usahanya pada tahun 2008 sebesar 400 Juta rupiah dan berkat kelancaran usaha dan kerja kerasnya dia dapat melunasi dan menyelesaikan pinjaman tersebut dalam kurun waktu dua tahun, setelah itu jumadi ditawari dari Bank BRI Cabang Batulicin Sebesar 600 Juta Rupiah untuk mendapatkan pinjaman modal untuk mengembangkan usaha nya untuk menjadi distributor Kedelai di Kalimantan Selatan.

Keinginan besar Pria kelahiran 18 November 1983 ini mempunyai motifasi besar menjadi seorang pengusaha sukses yang mempunyai cita - cita luhur untuk mengankat martabat dari masyarakat sekitar yang di karaenakan dia adalah orang yang sedari kecil hidup susah dan serba kekurangan di karenakan di tinggal bapak dia meninggal mulai kecil, usaha ingin membahagiyakan orang tuanya yang tinggal satu-satunya ini, semua yang dia peroleh ini juga berkat bimbingan dan do'a yang di lakukan oleh sang ibu yakni Ibu Sulastri yang sekarang juga mendampingi jumadi di sela-sela kesibukan dia sebagai seorang enterprainer. 

Dengan semangat yang tiada henti dia sekarang mencoba untuk menitih karirnya dengan bermodalkan pemikiran sederhana dia berfikir dari pada limbah dari hasil produksi Tahu dan Tempenya itu mencemari lingkungan sekitar dia mempunyai pikiran ingin membuat peternakan Sapi Potong dengan kerja keras dan optimisme yang tinggi dia mencari informasi bagai mana caranya mendapatkan modal untuk membuat peternakan sapi potong??????? di karenakan modal yang di perlukan sangatlah besar, dia mempunyai harapan apa bila dia bisa membuka usaha peternakan sapi potong yang nantinya dapat membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya karena menurut jumadi usaha itu dapat menyerap tenaga kerja yang lumayan banyak sekitar kurang lebih 500 tenaga kerja dan manfaatnya juga sangat luas sekali limbah dari kotoran sapi bisa di olah menjadi pupuk organik, kita yakini selama ini masyarakat indonesia kususnya dari golongan petani sangatlah ketergantungan terhadap pupuk kimiyawi padahal dampak dari pupuk kimia sangat lah luas  berdampak bterhadap kesehatan masyarakat kita dan dapat menyebabkan kadar kesuburan tanah menurun.

Harapan kami dari pihak-pihak yang terkait dari mulai Bapak Presiden, Menkokesra, Menkoperekonomian, Menteri Pertanian dapat membantu keluhan yang kami hadapi ini untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kami minta petunjuk agar program kami bisa segera terlaksana. ( Red )

Senin, 21 Juni 2010

JURNALIS KITA KEMBALI JADI KORBAN KEKERASAN.

KEDIRI MK, Dalam setahun ini, sudah empat wartawan di wilayah Matraman menjadi korban kekerasan. Mereka menjadi korban saat menjalankan tugasnya di Kota/Kabupaten Kediri, Kota/Kabupaten Blitar, Tulungagung, Nganjuk, Trenggalek, Jombang, Kota/Kabupaten Madiun Pacitan, Ngawi, hingga Ponorogo.
Demikian data yang terhimpun oleh Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) wilayah Kediri. Keempat kasus kekerasan yang menimpa wartawan tersebut rata-rata terjadi saat dilangsungkan pemilu legislatif, Juni lalu.
Keempat wartawan yang menjadi korban kekesan tersebut adalah Aris (Harian Memorandum), Samsul Hadi (reporter Radio Bonansa), Yomi (TVRI), dan Mochtar Bagus (RCTI). Aris yang bertugas di Ponorogo dipaksa menandantangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait pemberitaan kecurangan Eddie Baskoro Yudhoyono (putra Presiden SBY), dalam pemilihan legislatif wilayah VII.
“Itu terjadi sekitar Juni lalu. Tindakan polisi ini berlebihan dan intimidatif,” kata Ketua Aji Kediri, Hari Tri Wasono.
Samsul Hadi digeruduk caleg gagal dari PDIP, Enthog Gondrong, bersama anak buahnya, di kantornya. Samsul dipukul dan harus meminta maaf secara terbuka di kantor DPC PDIP Kabupaten Kediri. Berlanjut pada Juli, terjadi pemukulan dan perusakan kamera oleh turis asing terhadap Yomi, wartawan TVRI di Kabupaten Madiun. Yomi saat itu mengambil gambar korban kecelakaan lalu lintas. Turis itu menjadi korban laka dan dirawat di rumah sakit. Guide dan teman turis itu memukul Yomi.
September lalu, warga Desa Diwek, Jombang, mengeroyok Mochtar Bagus, wartawan RCTI Mochtar meliput pesta petasan bersama wartawan yang lain. Saat dia menjelaskan kepada sejumlah pemuda, dia malah dikeroyok hingga dirawat di rumah sakit.
“Beberapa faktor hingga orang cenderung anarkis bisa karena rendahnya profesionalitas media, terutama reporter. Kode etik jurnalistik harus dipahami. Kami mendesak kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar memberikan perlindungan secara penuh terhadap kinerja jurnalis,” kata Hari. ( Red )

BERANTAS MAFIA CPNS NGANJUK

Nganjuk MK penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Nganjuk yang diduga dikendalikan pejabat tertentu untuk mengeruk uang, mendapat protes dari massa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Masyarakat Kecil Dan Pemimpin Bersih ( GPMKDPB DPC Nganjuk ).
Mereka turun jalan, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemkab Nganjuk, Selasa (10/11). Dengan menggelar spanduk dan poster, mereka meneriakkan tuntutan agar mafia CPNS yang melibatkan pejabat diberangus.
Selain masyarakat yang turun langsung ke jalan, unsur mahasiswa dari PMII Cabang Nganjuk juga ikut berdemo. Miftah, salah satu orator Gertak mengecam keras jual beli CPNS yang sudah meresahkan masyarakat.
“Harus diusut tuntas. Siapa penerima uang harus ditindak. Orang miskin pintar tidak akan jadi PNS kalau harus membayar Rp 150 juta,” teriak Miftah di depan kantor Kejari Nganjuk.
Setelah ditemui Kasi Pidana Umum (Pidum) Dwi Setiyadi dan Kasi Perdata Umum (Datum) Wajito, mereka melanjutkan aksi menuju Pendopo Kabupaten Nganjuk Jl Basuki Rahmat. Massa yang berjumlah kurang lebih 80 orang itu mendemo Bupati Nganjuk Taufiqur Rahman.
Mantan anggota dewan, Sunarji, ikut dalam aksi tersebut. Mereka mendesak kepada Bupati Taufiq membeber percaloan CPNS. Namun bupati tidak ada di tempat. Kabag Humas Djoko Wasisto mengatakan bahwa bupati ada acara di luar kota.
Perwakilan akhirnya hanya ditemui Sekda Sumarlan, Kapolres Nganjuk AKBD Sulistiadriatmoko, dan Komisi A yang diketuai Supiyono di pendopo. Pedemo menuduh salah satu pejabat yang mengendalikan penerimaan CPNS adalah Agus Waji, Kabid Mutasi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Karena sudah diketahui bahwa pemainnya adalah Agus Waji, mohon orang ini harus dihadirkan,” kata Sunarji.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, percaloan CPNS di Nganjuk dikendalikan oleh oknum pejabat pemkab. Dalam penerimaan CPNS tahun ini, masyarakat enggan mendaftar karena hampir semua formasi sudah dipesan. Mereka yang ingin diterima menjadi CPNS, harus membayar antara Rp 75 juta sampai Rp 150 juta.
Agus Waji saat ditemui menolak berkomentar karena dirinya hanya menyeleksi administratif. Kelulusan ditentukan PTN. Sekda Sumarlan mengatakan mendukung pengusutan tuntas para calo CPNS. “Kalau diperlukan langkah hukum, silakan,” kata Sumarlan.( Wid )

JUALBELI JABATAN PNS NGANJUK

Bupati: Itu di Luar Sepengetahuan Saya
NGANJUK MK K
epala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Nganjuk, Djoko Wasisto, dikabarkan menjadi makelar jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Nganjuk, dengan meminta kompensasi sejumlah uang.
Kabar praktik jual beli jabatan menjelang rotasi jabatan pada Senin (8/3) di sejumlah dinas itu, sudah tersiar di kalangan Pemda Nganjuk sejak beberapa hari terakhir.
Informasi yang diterima Surya, tindakan Djoko itu bertujuan untuk mencarikan ‘uang saku’ Bupati Taufiqurrahman, yang akan berangkat ke Lemhanas selama 38 hari, mulai Selasa (9/3) depan.
Di antara nama yang telah terjaring adalah Djoko Wasisto, dokter hewan atas nama Rdn dan suaminya. Salah satu dari orang itu dijanjikan kursi sebagai sekretaris di Dinas Peternakan Nganjuk, kemudian Ssw, dijanjikan sebagai camat. Nama lainnya adalah Tgh, guru SMP Negeri Baron, yang diiming-iming sebagai kepala SD.
“Selain nama-nama itu, masih banyak lagi pegawai yang dijanjikan jabatan di posisi ‘basah’ oleh Djoko Wasisto, asal mereka mau menebus (dengan uang),” ungkap sumber Surya di lingkungan Dinas Pendidikan dan Olahraga Nganjuk, Kamis (4/3).
Tarif untuk menebus jabatan itu dipatok berkisar Rp 20 juta untuk kepala sekolah, dan Rp 25 juta-Rp 30 juta untuk jabatan di dinas.
Tgh sendiri mengakui jika dirinya dijanjikan sebagai kepala SD. Tapi, ia enggan menyebut berapa nominal uang yang sudah disetorkan ke Djoko Wasisto.
“Belum semuanya saya serahkan,” ujarnya.
Ini adalah praktik kesekian kalinya yang melibatkan Bupati Nganjuk. Sebelumnya, Taufiqurrahman diduga menyuruh kepala Bappeda agar mencarikan dana untuk memuluskan lobi-lobinya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk.
“Katanya, dia disuruh Bapak (Bupati Nganjuk). Makanya saya mau saja. Apalagi Pak Djoko juga mengaku cukup dekat dengan Ibu Ita (istri Bupati Nganjuk),” ujar Stn, salah seorang kandidat kepala sekolah yang telah mengikuti penjaringan kepala sekolah.
Djoko sendiri cukup memiliki jaringan di lingkungan Dikpora, mengingat sebelum menjabat sebagai kepala bagian humas dan protokol, pejabat yang tinggal di Jl Kartini 26, Nganjuk ini adalah mantan pejabat di Dikpora.
“Tidak benar Mas. Untuk apa Kok gitu-gitu (jadi makelar jabatan),” elak Djoko berulang-ulang, saat dikonfirmasi mengenai kebenaran sebagai makelar jabatan, kemarin.
Sedang Taufiqurrahman mengatakan, jika benar Djoko melakukan jual beli jabatan, itu adalah tindakan di luar kehendaknya.
“Saya tidak pernah memberi perintah seperti itu. Jadi, kalau memang benar Djoko jual beli jabatan dengan menjual nama bupati, itu di luar sepengetahuan saya,” ujar Taufiqurrahman. ( Ya2n )